Pengertian dan definisi hukum pidana menurut para Ahli - CENDEKIA ULUNG

Selasa, 10 Februari 2015

Pengertian dan definisi hukum pidana menurut para Ahli

Pengertian hukum pidana menurut para Ahli. Tentulah bahwa mendefinisikan hukum pidana tidaklah mudah, sebab pengertian hukum pidana yang diberikan para ahli akan berkaitan dengan cara pandang, batasan dan ruang lingkup dari pengertian tersebut.

Tidaklah menherankan jika kita menemukan pengertian hukum pidana berbeda satu dengan yang lainnnya

berikut bebererapa Pengertian hukum pidana menurut para Ahli :

 menurut Moeljatno :
“mengaitkan pidana sebagai dari keseluruhan hukum yang berlaku disuatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan”

wirjono Prodjodikono :

“ memberikan pengertian hukum pidana kedalam arti pidana materil dan pidana formil. dimana hukum materil adalah gambaran dari perbuatan yang diancam dengan hukum pidana, sedangkan hukum pidana formil berkaitan dengan cara mengadakan hukum pidana materil.”

lebih jelasnya silahkan baca pengertian hukum pidana ( pengertian hukum pidana )
 
semoga artikel Pengertian dan definisi hukum pidana menurut para Ahli ini bermanfaat.

Share with your friends

Komentar Kami Moderasi Penuh