Hadits Bukhari No 172 Arab terjemahan - CENDEKIA ULUNG

Minggu, 10 Mei 2015

Hadits Bukhari No 172 Arab terjemahan

Hadits Bukhari No 172 Arab Terjemahan. Kumpulan Hadits Sahih Al Bukhari.

Sahih Bukhari adalah kumpulan hadits yang disusun oleh Imam Muhammad al-Bukhari. Koleksinya diakui oleh mayoritas dunia Muslim yang menjadi koleksi paling otentik (sahih) dari sunnah Rasulullah shalallallahu alaihi wasallam.

Follow Us : Cendekia Ulung _ berfikir, beramal, berkarya.
Google Follower

Nama Buku : Sahih al-Bukhari
Penyusun : Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari
Nama Kitab : Kitab wudlu
Judul bab : mereka yang berpendapat bahwa wudlu tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) dan dubur
No. Hadits : No 172
terjemahan : Indonesian - English

HR. Bukhari || No.172

صحيح البخاري
كتاب الوضوء

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُنْذِرٍ أَبِي يَعْلَى الثَّوْرِيِّ، عَنْ مُحَمَّدٍ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ، قَالَ قَالَ عَلِيٌّ كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً، فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ ‏ "‏ فِيهِ الْوُضُوءُ ‏"‏‏.‏ وَرَوَاهُ شُعْبَةُ عَنِ الأَعْمَشِ‏.‏

terjemahan Indonesia :

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Mundzir Abu Ya'la Ats Tsauri] dari [Muhammad bin Al Hanafiyah] ia berkata, [Ali] berkata, "Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, karena malu untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku suruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu ia pun bertanya, beliau kemudian menjawab: "Cukup baginya berwudlu." [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Al A'masy]."

Translation :

Narrated `Ali:
I used to get emotional urethral discharges frequently and felt shy to ask Allah's Messenger (ﷺ) about it. So I requested Al-Miqdad bin Al-Aswad to ask (the Prophet (ﷺ) ) about it. Al-Miqdad asked him and he replied, "One has to perform ablution (after it)."

Share with your friends

Komentar Kami Moderasi Penuh