Hadits Bukhari No 398 Arab terjemahan - CENDEKIA ULUNG

Rabu, 20 Mei 2015

Hadits Bukhari No 398 Arab terjemahan

Hadits Bukhari No 398 Arab Terjemahan. Kumpulan Hadits Sahih Al Bukhari.

Sahih Bukhari adalah kumpulan hadits yang disusun oleh Imam Muhammad al-Bukhari. Koleksinya diakui oleh mayoritas dunia Muslim yang menjadi koleksi paling otentik (sahih) dari sunnah Rasulullah shalallallahu alaihi wasallam.

Follow Us : Cendekia Ulung _ berfikir, beramal, berkarya.
Google Follower

Nama Buku : Sahih al-Bukhari
Penyusun : Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari
Nama Kitab : Kitab Shalat
Judul bab : Kafarat (tebusan) akibat membuang dahak di dalam masjid
No. Hadits : No 398
terjemahan : Indonesian - English

HR. Bukhari || No.398
صحيح البخاري
كتاب الصلاة

حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا

  • terjemahan Indonesia :

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah di dalam Masjid adalah suatu dosa. Maka kafarahnya (tebusannya) adalah menguburnya."

  • Translation :

Narrated Anas bin Malik:
The Prophet (ﷺ) said, "Spitting in the mosque is a sin and its expiation is to bury it."

Share with your friends

Komentar Kami Moderasi Penuh