Pengertian hukum pidana. ketika melihat kejahatan dan pelanggaran di lakukan oleh seseorang, tentunya kita beranggapan bahwa yang di lakukannya sesuatu yang melanggar aturan atau ketetapan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara negara, kejahatan dan pelanggaran tersebut termasuk dalam hukum pidana,
arti hukum pidana :
Hukum pidana ialah hukum yang mengatur tentang pelanggaran atau kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan
(baca : perbedaan kejahatan dan pelanggaran )
dari definisi hukum pidana tersebut diatas tadi dapatlah kita mengambil kesimpulan, bahwa hukum pidana secara umum itu bukanlah suatu hukum yang mengandung norma-norma yang baru melainkan hanya mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap norma hukum yang mengenai kepentingan hukum
tags : hukum pidana islam, pidana militer, pidana khusus, pidana anak, pidana umum , pidana materil
semoga bermanfaat
arti hukum pidana :
Hukum pidana ialah hukum yang mengatur tentang pelanggaran atau kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan
(baca : perbedaan kejahatan dan pelanggaran )
dari definisi hukum pidana tersebut diatas tadi dapatlah kita mengambil kesimpulan, bahwa hukum pidana secara umum itu bukanlah suatu hukum yang mengandung norma-norma yang baru melainkan hanya mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap norma hukum yang mengenai kepentingan hukum
tags : hukum pidana islam, pidana militer, pidana khusus, pidana anak, pidana umum , pidana materil
semoga bermanfaat
Komentar Kami Moderasi Penuh