Hadits Bukhari No 433 Arab Terjemahan. Kumpulan Hadits Sahih Al Bukhari.
Sahih Bukhari adalah kumpulan hadits yang disusun oleh Imam Muhammad al-Bukhari. Koleksinya diakui oleh mayoritas dunia Muslim yang menjadi koleksi paling otentik (sahih) dari sunnah Rasulullah shalallallahu alaihi wasallam.
Follow Us : Cendekia Ulung _ berfikir, beramal, berkarya.
Nama Buku : Sahih al-Bukhari
Penyusun : Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari
Nama Kitab : Kitab Shalat
Judul bab : Berjalan melewati masjid
No. Hadits : No 433
terjemahan : Indonesian - English
HR. Bukhari || No.433
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin 'Abdullah] berkata, aku mendengar [Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lewat dengan membawa panah di masjid atau pasar kita, maka hendaklah dipegang ujung panahnya dengan tangannya agar tidak melukai seorang muslim."
Narrated Abu Burda bin `Abdullah:
(on the authority of his father) The Prophet (ﷺ) said, "Whoever passes through our mosques or markets with arrows should hold them by their heads lest he should injure a Muslim."
Sahih Bukhari adalah kumpulan hadits yang disusun oleh Imam Muhammad al-Bukhari. Koleksinya diakui oleh mayoritas dunia Muslim yang menjadi koleksi paling otentik (sahih) dari sunnah Rasulullah shalallallahu alaihi wasallam.
Follow Us : Cendekia Ulung _ berfikir, beramal, berkarya.
Nama Buku : Sahih al-Bukhari
Penyusun : Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari
Nama Kitab : Kitab Shalat
Judul bab : Berjalan melewati masjid
No. Hadits : No 433
terjemahan : Indonesian - English
HR. Bukhari || No.433
صحيح البخاري
كتاب الصلاة
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَرَّ فِي شَيْءٍ مِنْ مَسَاجِدِنَا أَوْ أَسْوَاقِنَا بِنَبْلٍ فَلْيَأْخُذْ عَلَى نِصَالِهَا لَا يَعْقِرْ بِكَفِّهِ مُسْلِمًا
- terjemahan Indonesia :
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin 'Abdullah] berkata, aku mendengar [Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lewat dengan membawa panah di masjid atau pasar kita, maka hendaklah dipegang ujung panahnya dengan tangannya agar tidak melukai seorang muslim."
- Translation :
Narrated Abu Burda bin `Abdullah:
(on the authority of his father) The Prophet (ﷺ) said, "Whoever passes through our mosques or markets with arrows should hold them by their heads lest he should injure a Muslim."
Komentar Kami Moderasi Penuh