CENDEKIA ULUNG : Agama
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Februari 2015

0

dosa dosa besar dalam islam, Alquran

dosa dosa besar dalam pandangan islam. seorang manusia tentulah kita akan berusaha untuk menjadi insan yang dirahmati oleh Allah Ta'ala, menjadikan langkah kita menuju Ridho-nya, Insha Allah. Dosa adalah hal yang menghalangi kita untuk mendapatkannya. berbuat maksiat dan melakukan perbuatan yang dilarangan tentunya mendatangkan murka dari Allah. Terutama dalam hal dosa besar.


tentang dosa besar dalam islam, hukumnya

dosa besar dalam islam

apa itu dosa besar ?

Pengertian dosa besar adalah Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, yang dimaksud dosa besar adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai atau dikenai siksa.

Jadi dosa besar termasuk maksiat dan suatu keharaman. Jika dosa tersebut diberi ancaman akhirat dan dikenai hukuman had di dunia, itulah yang disebut dosa besar (al kabair). Sedangkan jika tidak diberi siksa dan ancaman, maka termasuk dalam dosa kecil (ash shogoir). Adapun jika suatu dosa tidak mendapatkan ancaman atau hukuman seperti di atas, tidak termasuk al kabair, namun masuk dalam dosa kecil.

udstadz yusuf mansur mengelompokkan 10 dosa besar. Dosa besar pada dasarnya tidak dibatasi oleh jumlah tertentu, dosa besar hanya berkaitan dengan tingkatan dari segi hukumannya.Menurut Alquran ada beberapa dosa yang dapat di kategorikan sebagai dosa-dosa besar,

diantaranya :

- Syirik Menyekutukan Allah azza wajallah 

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". (An Nisaa: 48).

Dan Allah  berfirman:

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga". (Al Maidah: 72)

-Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah azza wajallah

"Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir"
.(Yusuf: 87).

-Merasa aman dari ancaman Allah azza wajallah

"Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi." (Al A'raaf: 99)

-Berbuat durhaka kepada kedua orang tua.

"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).

-Membunuh.

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya". (An Nisaa: 93).

-Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar". (An Nuur: 23)

-Memakan riba.

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila". (Al Baqarah: 275)

-Lari dari medan pertempuran.

Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu.

Allah  berfirman :
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (Al Anfaal: 16)

-Memakan harta anak yatim.

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An Nisaa: 10)

-Berbuat zina.

"Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu".
(Al Furqaan: 68-69

Dalam hal bertaubat kepada Allah Subhana wa ta'la, sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa, kecuali dosa syrik yaitu mempersekutukan Allah. tata cara taubat kepada Allah haruslah dengan taubat Nashuha dan beryakinan untuk tidak melakukannya lagi.

demikian pembahasan mengenai macam-macam dosa-dosa besar dalam islam .wallahu A'lam

refenrensi :
-http://rumaysho.com/qolbu/apa-itu-dosa-besar-6253
-https://id-id.facebook.com/wisatahati.ustadzyusufmansur/posts/554719814598602

Punya adik ? Jangan di klik ya !!,

Senin, 02 Februari 2015

tata cara shalat sunnah dhuha dalam islam
0

tata cara shalat sunnah dhuha dalam islam

Tata cara shalat sunnah dhuha. Artikel ini kelanjutan dari sebelumnya (baca: pengertian, keutamaan, dan manfaat shalat dhuha -- Mengenai tata cara, tidak lah berbeda dengan shalat-shalat sunnah lainnya, yang membedakan hanya pada waktu dan jumlah rakaatnya..

berikut tata cara shalat dhuha.

“Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud)
“Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari).” (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut :
1. Berniat
2. Membaca doa Iftitah - hanya di rakaat pertama-
3. Membaca surat al Fatihah
4. Membaca satu surat dalam Alquran.
 5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
6. I’tidal dan membaca bacaannya
7. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
8. Duduk di antara dua sujud dan membaca bacaanya
9. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
10. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas kecuali baca iftitah , kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.

 Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh di atas. tetap lakukan caranya, dari berniat sampai salam dua kali.

perlu di perhatikan :
- Niat tak harus di lafadzkan, cukup dengan hati, maka itu sudah dinyatakan sebagai niat.
- Apabila dirakaat pertama tidak membaca surat Asy-Syams dan rakaat kedua tidak membaca surat Ad-Duha tidak apa-apa, sah-sah saja. Namun akan lebih baik jika mengerjakan salat dhuha sesuai tuntutan.
- dua rakaat satu salam, lakukan 2 rakaat atau sampai 12 rakaat,
- bisa dilakukan secara berjamaah, akan tetapi tidak secara rutin dan hanya sebagai pembelajaran, Insha Allah
- perihal doa, berdoalah meminta rezki kepada Allah dengan suara lembut dan rasa penhambaan kepada Allah Subhana wa ta'ala

demikian tata cara shalat sunnah dhuha dalam islam

semoga bermanfaat, wa'llahu a'lam

Minggu, 01 Februari 2015

0

waktu mustajab terkabulnya doa

waktu mustajab terkabulnya doa. Doa adalah memohon atau meminta pertolongan kepada Allah, Ta'ala. akan tetapi bukan berarti hanya orang-orang yang sedang ditimba musibah saja yang layak memanjatkan doa, dalam keadaan apapun, hendaknya kita berdoa. Setidaknya berdoa yang berkenaan dengan memohon kepada Allah untuk mengampuni dosa-dosa yang di sengaja maupun tidak di sengaja.
waktu mustajab doa, terkabulnya doa

Berkaitan dengan berdoa, seorang muslim dilarang memohon sesuatu yang menurut kita baik, padahal hal itu adalah buruk, misalnya seorang karena sudah lama menderita sakit parah, maka ia memohon kematian. bukankah sebaiknya kita memohon kesembuhan atau kebaikan. Rasulullah melarang kita memohon mati. hal ini di disabdakan oleh Rasulullah dari Abu Hurairah ra. :

"sekali-kali janganlah kalian meminta mati. Jangan pula mendoakannya sebelum mati itu datang sendiri. sebab jika kamu telah mati, maka berhentilah kalian beramanl. sesungguhnya bertambah panjang umur seorang mukmin, bertambah pula kebaikan yang ia dapat diperbuatnya". (HR.Muslim)
 
Allah Subhana wata'ala juga berjanji untuk mengabulkan doa para hamba- Nya. Dan Tuhanmu berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan bagimu." (QS. 40/Al- Mukmin: 60)

 "Dan Dia memperkenankan (doa) orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta menambah (pahala) kepada mereka dari karunia-Nya. (QS. 42/Asy- Syuro: 26)
 
Dalam hadits juga diungkapkan bahwa Allah Subhana wa ta'ala tidak akan menolak doa hamba-Nya. Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah, Tuhan Yang Maha Hidup lagi Maha Mulia, merasa malu jika seseorang mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, lalu orang itu ditolak dengan kosong dan kecewa". (HR. Empat Ahli Hadits, kecuali Nasai dari Salman ra.)

Namun, pada dasarnya manusia tetap berupaya supaya doa-doa yang ia panjatkan di terima atau di kabulkan oleh Allah Subhana wa Ta'ala. berikut kami memaparkan beberapa waktu-waktu di kabulnya doa,
1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir
Allah Ta’ala mencintai hamba-Nya yang berdoa disepertiga malam yang terakhir. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya:
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون
Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18)
Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta’ala turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له
Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)
Namun perlu dicatat, sifat ‘turun’ dalam hadits ini jangan sampai membuat kita membayangkan Allah Ta’ala turun sebagaimana manusia turun dari suatu tempat ke tempat lain. Karena tentu berbeda. Yang penting kita mengimani bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia, karena yang berkata demikian adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diberi julukan Ash shadiqul Mashduq (orang jujur yang diotentikasi kebenarannya oleh Allah), tanpa perlu mempertanyakan dan membayangkan bagaimana caranya.
Dari hadits ini jelas bahwa sepertiga malam yang akhir adalah waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Lebih lagi di bulan Ramadhan, bangun di sepertiga malam akhir bukanlah hal yang berat lagi karena bersamaan dengan waktu makan sahur. Oleh karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya waktu tersebut untuk berdoa.
2. Ketika berbuka puasa
Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits:
للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه
Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)
Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda  Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)
Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk memohon apa saja yang termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat. Namun perlu diketahui, terdapat doa yang dianjurkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa, yaitu doa berbuka puasa. Sebagaimana hadits
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232)
Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan lafazh berikut:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
adalah hadits palsu, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini sebagai hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.
Memang ada hadits tentang doa berbuka puasa dengan lafazh yang mirip dengan doa tersebut, semisal:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim
Dalam Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341), dinukil perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani: “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga di-dhaif-kan oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Atau doa-doa yang lafazh-nya semisal hadits ini semuanya berkisar antara hadits dhaif atau munkar.
3. Ketika malam lailatul qadar
Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta’ala:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)
Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu’minin Aisyah Radhiallahu’anha:
قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني
“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah:
اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni [‘Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku”]”(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)
Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu’anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.
4. Ketika adzan berkumandang
Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa.  Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا
Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
5. Di antara adzan dan iqamah
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah  Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya.
6. Ketika sedang sujud dalam shalat
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا
Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)
7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات
Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan. Karena Allah Ta’ala berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman ‘berdzikirlah’, bukan ‘berdoalah’. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/216).
Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.
8. Di hari Jum’at
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari  Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu).
Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud). Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.
9. Ketika turun hujan
Hujan adalah nikmat Allah Ta’ala. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta’ala:
ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء ، و تحت المطر
Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami’, 3078)
10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة
Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”
Dalam riwayat lain:
فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر
Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)
11. Ketika Hari Arafah
Hari Arafah adalah hari ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama’ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خير الدعاء دعاء يوم عرفة
Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)
12. Ketika Perang Berkecamuk
Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta’ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas:
ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا
Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
13. Ketika Meminum Air Zam-zam
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ماء زمزم لما شرب له
Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)
Demikian uraian mengenai waktu-waktu yang paling dianjurkan untuk berdoa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala mengabulkan doa-doa kita dan menerima amal ibadah kita.
Amiin Ya Mujiibas Sa’iliin.

semoga artikel ini bermanfaat untuk anda. wallahu a'lam
 
edited by : cendekia
referensi : 
- http://m.pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/doa/allsub/931/pengertian-doa-dan-fungsi-doa.html
- http://muslim.or.id/doa-dan-wirid/waktu-waktu-terkabulnya-doa.html


0

pengertian, keutamaan, dan manfaat shalat dhuha

pengertian, keutamaan, dan manfaat shalat dhuha. Shalat dhuha atau masyarakat menyebutnya shalat "meminta" rezki ialah shalat yang di kerjakan mulai dari terbitnya matahari sampai menjelang waktu zhuhur. Shalat dhuha termasuk shalat sunnah muakkad yang waktu mengerjakannya ialah mulai dari jam 07:00 sampai pukul 11.00 pagi.

"wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang, niscaya pasti Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya," HR Hakim dan Thabrani.

pengertian, keutamaan, manfaat shalat dhuha

waktu Afdalnya untuk shalat dhuha ialah di kerjakan mulai dari pukul 08:00 samapi pukul 11: 00 pagi, hal ini berkaitan dengan hadist Rasulullullah yang diriwayatkan oleh imam Muslilm :

Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang-orang mengerjakan shalat Dhuha [pada waktu yang belum begitu siang], maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa shalat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalatnya orang-orang yang kembali kepada ALLAH adalah pada waktu anak-anak onta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”.
[HR. Muslim]
Penjelasan:
Anak-anak onta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.
Jadi dari rincian penjelasan diatas dapat disimpulkan waktu yg paling afdol untuk melaksanakan dhuha adalah Antara jam 08:00 ~ 11:00
 
Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
>> 4 RAKAAT
Dari Mu’dzah, bahwa ia bertanya kepada Aisyah: “Berapa jumlah rakaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menunaikan shalat Dhuha?”
Aisyah menjawab: “Empat rakaat dan beliau menambah bilangan rakaatnya sebanyak yang beliau suka.”
[HR. Muslim dan Ibnu Majah]
>> 12 RAKAAT
Dari Anas [bin Malik], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha sebanyak 12 (dua belas) rakaat, maka ALLAH akan membangunkan untuknya istana di syurga”.
[HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]
>> 8 RAKAAT
Dari Ummu Hani binti Abu Thalib, ia berkata: “Saya berjunjung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Fathu (Penaklukan) Makkah. Saya menemukan beliau sedang mandi dengan ditutupi sehelai busana oleh Fathimah putri beliau”.
Ummu Hani berkata: “Maka kemudian aku mengucapkan salam”. Rasulullah pun bersabda: “Siapakah itu?” Saya menjawab: “Ummu Hani binti Abu Thalib”. Rasulullah SAW bersabda: “Selamat datang wahai Ummu Hani”.
Sesudah mandi beliau menunaikan shalat sebanyak 8 (delapan) rakaat dengan berselimut satu potong baju. Sesudah shalat saya (Ummu Hani) berkata: “Wahai Rasulullah, putra ibu Ali bin Abi Thalib menyangka bahwa dia boleh membunuh seorang laki-laki yang telah aku lindungi, yakni fulan Ibnu Hubairah”.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “sesungguhnya kami juga melindungi orang yang kamu lindungi, wahai Ummu Hani”.
Ummu Hani juga berkata: “Hal itu (Rasulullah shalat) terjadi pada waktu Dhuha.”
[HR. Muslim]
 
 Penjelasan terkait :
Dalam pembagian rakaat shalat dhuha, Sebagian ulama’ berpendapat bahwa tidak ada batas bilangan rekaat sholat Dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja’far  Thabari, Humaini dan Ruyani dari golongan Syafi’i. Dalam syarah Turmudzi, Al-Iraqi berkata: saya tidak pernah melihat seorangpun baik dalam golongan sahabat atau tabi’in yang membatasinya hanya sampai dua belas rekaat. Demikian yang disampaikan oleh suyuthi. Said bin Manshur sewaktu ditanya: apakah sahabat Rasulallah Saw juga mengerjakan itu?. Ia menjawab: ya, diantara mereka ada yang mnegerjakan sebanyak dua belas rekaat, ada yang empat rekaat dan ada pula yang terus – menerus mengerjakan sampai tengah hari. Diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakh’i bahwa ada seorang yang bertanya kepada Aswad bin Yazid: “berapa rekaatlah  saya harus mengerjakan sholat Dhuha? ” Ia menjawab: sesuka hatimu.
Dari Ummu Hani’:

Artinya: “Bahwa Nabi saw mnegrjakan sholat dhuha sebanyak delapan rakaat dan tiap raakaat salam”.(Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan isnad shahih).

hadist lain dari Aisyah r.a berkata :

Artinya: “Nabi Saw mengerjakan sholat dhuha empat rekaat dan tambahanya seberapa yang dikehendaki Allah”. (Diriwatyatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah).

keutamaan dari shalat dhuha.
keutamaan shalat Dhuha dimuat dalam beberapa sabda Rasulullah, ialah :

Dari Abu Dzar, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Pada pagi hari setiap tulang (persendian) dari kalian akan dihitung sebagai sedekah. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kebaikan (amar ma’ruf) dan melarang dari berbuat munkar (nahi munkar) adalah sedekah. Semua itu cukup dengan dua rakaat yang dilaksanakan di waktu Dhuha.”[HR. Muslim, Abu Dawud dan riwayat Bukhari dari Abu Hurairah] 
 
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Kekasihku Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berwasiat kepadaku tiga perkara: [1] puasa tiga hari setiap bulan, [2] dua rakaat shalat Dhuha dan [3] melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” [HR. Bukhari, Muslim, Turmuzi, Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad dan Ad-Darami]
 
Dari Abud Darda, ia berkata: “Kekasihku telah berwasiat kepadaku tiga hal. Hendaklah saya tidak pernah
meninggalkan ketiga hal itu selama saya masih hidup: [1] menunaikan puasa selama tiga hari pada setiap bulan, [2] mengerjakan shalat Dhuha, dan [3] tidak tidur sebelum menunaikan shalat Witir.”
[HR. Muslim, Abu Dawud, Turmuzi dan Nasa’i]

Dari Anas [bin Malik], bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha sebanyak 12 (dua belas) rakaat, maka ALLAH akan membangunkan untuknya istana di syurga”.[HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]
 
Dari Abu Said [Al-Khudry], ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat Dhuha, sehingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Dan jika beliau meninggalkannya, kami mengira seakan-akan beliau tidak pernah mengerjakannya”.
[HR. Turmuzi, hadis hasan]
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat Dhuha itu dapat mendatangkan rejeki dan menolak kefakiran. Dan tidak ada yang akan memelihara shalat Dhuha melainkan orang-orang yang bertaubat.”[HR. Turmuzi dan Ibnu Majah, hadis hasan]


Dari hadist hadist Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa, keutamaan dari shalat dhuha ini, bukanlan perkara biasa, betapa tinggi kedudukannya dan betapa dalam anjuran syariat untuk melakukannya. Betapa tidak, shalat dhuha bisa menggantikan sedeqah yang dilakukan setiap  hari, dan shalat dhuha bisa menghapus dosa kita sebanyak buih di lautan. sebagaimana sabda Rasulullah, 

Siapa saja yang dapat mengerjakan sholat dhuha dengan langgeng akan diampuni dosanya itu sebanyak buih dilaut.(HR. Turmudzi).

demikian kami memaparkan pengertian shalat dhuha, keutamaan shalat dhuha, serta manfaat mengerjakan shalat dhuha.
 
semoga bermanfaat, wallahu a'lam bisshawab,,
 
edited : cendekia
referensi :
- http://www.perkuliahan.com/definisi-dan-pengertian-sholat-dhuha/
- http://www.kangazis.com/2012/04/keutamaan-manfaat-dan-rahasia-sholat.html
- https://www.facebook.com/notes/tutorial-hijab-modern/tata-cara-dan-niat-sholat-dhuha-serta-keutamaannya/216661148463912
 

Rabu, 09 April 2014

10

hukum melakukan onani atau masturbasi dalam islam

Onani dan masturbasi adalah perangsangan seksualitas yang sengaja dilakukan pada organ kelamin untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. Perangsangan ini dapat dilakukan tanpa alat bantu ataupun menggunakan suatu objek atau alat, atau kombinasi dari keduanya.
Hukum onani dalam Islam
Pada dasarnya onani dan masturbasi adalah dua hal yang berbeda. Onani dikaitkan dengan laki-laki dan masturbasi di kaitkan dengan perempuan.

Berikut tanggapan tentang hukum melakukan onani dan masturbasi dalam Islam

Dalam sebuah website seorang pengunjung bertanya :

"Saya seorang pelajar muslim, (selama ini) saya terjerat oleh kebiasaan onani. Saya di ombang-ambing oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya sering meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini saya berusaha sekuat tenaga untuk berhenti melakukannya. Hanya saja, saya sering gagal. Terkadang saya melakukannya sehabis melakukan shalat witir di malam hari, pada saat menjelang tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya lakukan tadi itu diterima ? Haruskah saya menQhada nya ? Lantas, apa hukum dari onani ? Terima kasih.

Berikut jawaban dari pertanyaan tersebut.

Onani dan masturbasi hukumnya ialah HARAM dikarenakan merupakan Istimta' yaitu meraih kesenangan atau kenikmatan dengan cara yang Allah subhanallah wataalah halalkan. Allah SWT tidak membolehkan perbuatan Istimta' kecuali pada istri dan budak wanita . Sebagaimana Allah berfirman :

Yang artinya: " dan orang-orsng yang menjaga kemaluannya, kecuali kepada istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, sesungguhnya mereka dalam hal tiada tecelah" (QS. Al Mu'min :5-6)

Jadi Istimta' apapun yang dilakukan bukan kepada istri atau budak wanita, maka tergolong kezaliman yang haram. Nabi Shalallahu alaihi wasallam telah memberikan petunjuk kepada para oemupe agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negatif hawa nafsu.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah menikah karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluannya. Sedang barangsiapa yang belum mampu (menikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa akan menjadi tameng baginya". HR. Bukhari dan Muslim.

Rasulullah memberi kita petunjuk untuk mematahkan godaan hawa nafsu yaitu :

1. Menikah bagi yang mampu
2. Berpuasa bagi yang belum mampu menikah.

Petunjuk ini memberikan isyarat bahwa tidak ada pilihan ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan godaan Syahwat. Maka onani dan masturbasi hukumnya haram sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.

Adapun tentang mengulangi shalatnya (witir) maka itu tidaklah wajib. Perbuatan onani itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Hai itu karena suatu ibadah jika di lakukan sesuai Syariat maka tidak akan gugur kecuali dengan perbuatan syirik ataupun murtad. Adapun dosa-dosa seperti onani, maka tidak membatalkan anak shalihah yang telah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa (karena melakukan onani). (Al-Qur'an Muntaqa min fatawa Fadhillah Syaikh shalihah bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan 273-374).

Artikel ini di kutip dari beberapa sumber