Perbedaan asas hukum dengan peraturan hukum - CENDEKIA ULUNG

Senin, 28 Januari 2013

Perbedaan asas hukum dengan peraturan hukum




PERBEDAAB ASAS HUKUM DENGAN PERATURAN HUKUM

----> ASAS HUKUM

       A. Sesuatu yang abstak dan umum
       B. tidak dapat diterapkan langsung pada peristiwa kongkret
       C. tidak bisa hilang daya berlakunya
       D. asas hukum saling berkaitan

----> PERATURAN HUKUM

      A. sesauatu yang konkret dan khusus
      B. dapat diterapkan langsung pada peristiwa kongkret
      C. bisa hilang daya berlakunya
      D. bisa saling bertentangan


                    
FUNGSI HUKUM :

I.   Menjaga ketaatan atau konsistensi
II.  Menyelesaikan konflik terjadi dalam sistem hukum
III. pedoman pembentukan undang-undang
IV.  sebagai rekayasa sosial
V.  membantu memberikan koreksi terhadap per-UU-angkatan

                                       





Share with your friends

Related Posts

Komentar Kami Moderasi Penuh

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)