unsur unsur Hukum. Pada dasarnya mendefinisikan hukum itu tentu tidaklah mudah, para sarjana hukum juga mengakui sulitnya mendapat definisi hukum tunggal yang bisa ditrerima semua orang.
(baca : Pengertian hukum dari para ahli )
namun sekedar sebagai pedoman atau pegangan bagi orang yang sedang belajar ilmu hukum, dapat ditarik seuatu kesimpulan, bahwa pengertian hukum dapat dilihat dari unsur-unsur hukum sebagai berikut :
a). hukum terdiri dari serangkaian peraturan-peraturan mengena tingkah laku manusia dalam masyarakat
b). peraturan-peraturan hukum tersebut bermaksud untuk mengatur tata tertib dan kepentingan-kepentingan manusia dalam masyarakat
c). agar aturan-aturan hukum tersebut dapat terlaksana dengan baik, perlu dilengkapi dengan anasir yang memaksa
d). pelanggaran terhadap aturan-aturan hukum tersebut sanksinya adalah tegas
Harun utuh mengemukakan bahwa hukum itu "man in the state", hukum adalah polisi, jaksa atau Hakim.
demikian penjelasan dari unsur-unsur hukum
semoga bermanfaat
(baca : Pengertian hukum dari para ahli )
namun sekedar sebagai pedoman atau pegangan bagi orang yang sedang belajar ilmu hukum, dapat ditarik seuatu kesimpulan, bahwa pengertian hukum dapat dilihat dari unsur-unsur hukum sebagai berikut :
a). hukum terdiri dari serangkaian peraturan-peraturan mengena tingkah laku manusia dalam masyarakat
b). peraturan-peraturan hukum tersebut bermaksud untuk mengatur tata tertib dan kepentingan-kepentingan manusia dalam masyarakat
c). agar aturan-aturan hukum tersebut dapat terlaksana dengan baik, perlu dilengkapi dengan anasir yang memaksa
d). pelanggaran terhadap aturan-aturan hukum tersebut sanksinya adalah tegas
Harun utuh mengemukakan bahwa hukum itu "man in the state", hukum adalah polisi, jaksa atau Hakim.
demikian penjelasan dari unsur-unsur hukum
semoga bermanfaat
Komentar Kami Moderasi Penuh