Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya - CENDEKIA ULUNG

Rabu, 04 Maret 2015

Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya

Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya. Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan terhadap saudara muslim yang bersifat fardhu kifayah, dilakukan dengan empat (4) kali takbir tanpa ruku dan sujud. hukum dari shalat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya apabila dilakukan sebagian muslim maka gugurlah kewajiban muslim lainnya (didaerah itu)

tentu kita sering melihat atau menghadiri shalat jenazah, yang sebagaimana dalam hadist rasulullah shallallahu alahi wasallam. 

"barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ia ikut menshalatkannya, maka dia mendapat satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar kekubur, maka mendapat dua qirath,. ditanyakan, " apakah yang dimaksud dengan dua qirath itu ? beliau menjawab : seperti dua gunung yang besar". Muttafaq alahi.

tentu ketika melihat hadist diatas, pahala yang diberikan kepada orang yang menshalati, yang mengantar kekubur memiliki pahala seperti gunung besar. pahala ini diberikan tiap jenazah yang shalatkan, jikalau lima (5) jenazah atau mayit di shalatkan dalam satu hari, maka pahala berlipatganda sesuai dengan hadist diatas.

Al-Khatib As-Syirbini rahimahullah mengatakan, “Kalau jenazahnya banyak dan dilakukan sekali shalat saja, apakah akan mendapatkan qirath sesuai dengan banyaknya (jenazah) atau tidak, karena hanya satu shalat? Al-Adzro’i mengatakan, “Yang tampak (dia mendapatkan qirath) sebanyak (jenazah). Dan ini termasuk jawaban Qodhi Humah Al-Barizi. Ini yang kuat.” (Mughni Al-Muhtaj, 2/54)

Dan hadits-hadits yang semakna dengan itu. Semuanya menunjukkan bahwa qirath bertambah sesuai dengan bilangan jenazah. Barangsiapa yang shalat terhadap satu jenazah, maka dia mendapatkan satu qirath. Barangsiapa yang mengikuti sampai dikuburkannya, maka dia mendapatkan dua qirath. Barangsiapa yang shalat terhadapnya dan mengikuti sampai selesai penguburan, maka dia mendapatkan dua qirath. Ini termasuk keutamaan, kemurahan dan kedermawanan Allah Subahanhu wa ta’ala terhadap hamba-Nya. Hanya kepada-Nya segala pujian dan rasa syukur, tiada tuhan melainkan Dia. Tidak ada tuhan selain-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.” (Majmu Al-Fatawa, 13/137) 

adapun tata cara shalat jenazah sebagai berikut :

1, berniat, telah di jelaskan bahwa tiap perbuatan yang kita lakukan tergantung dengan niatnya, namun perlu diketahui bahwa niat didalam hati, tidaklah di lafadzkan,
2. berdiri dan bertakbir sebanyak 4 kali,
  • Pada takbir pertama, membaca surah alfatiha, atau beberapa surah pendek lainnya
  • pada takbir kedua, bershalawat kepada Nabi shallallahu alahi wasallam. 
  • pada takbir ketiga, berdoa untuk mayit, 
اللهم اغفر لحينا وميتنا وشاهدنا وغائبنا وصغيرنا وكبيرنا وذكرنا وأنثانا ، الله من أحييته منا فأحيه على الإسلام ومن توفيته منا فتوفه على الإيمان ، اللهم اغفر له وارحمه ، وعافه واعف عنه ، وأكرم نزله ، ووسع مدخله ، واغسله بالماء والثلج والبرد ، ونقه من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس ، الله أبدله داراً خيراً من داره وأهلاً خيراً من أهله ، اللهم أدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار وافسح له في قبره ونور له فيه ، الله لا تحرمنا أجره ، ولا تضلنا بعده 

Tapi jika dia berdoa dengan doa lainnya, tidak apa-apa. Seperti berdoa dengan mengucapkan:


اللهم إن كان محسناً فزد في إحسانه ، وإن كان مسيئاً فتجاوز عن سيئاته ، اللهم اغفر له وثبته بالقول الثابت 
  • pada takbir keempat, diam sejenak, lalu kemudian mengucapkan salam kenan.
demikian secara ringkas pembahasan mengenai Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya.

Semoga bermanfaat

Share with your friends

Komentar Kami Moderasi Penuh