CENDEKIA ULUNG

Rabu, 11 Maret 2015

1

tips atau cara agar android tidak lemot lagi

tips dan cara agar android tidak lemot lagi. Android adalah sistem operasi aplikasi linux yang dirancang untuk perangkat seluler pada telepon pintar dan komputer table.

Munculnya Android ini tidak lah lepas dengan berbagai aplikasi penunjang untuk mempermudah dan atau mempercantik android itu sendiri.

Namun dengan kemudahan itu, perlu di ingat, bahwa ini akan berpengaruh pada kecepatan smartphone android anda. Dengan android yang lemot, pastinya akan menggangu kinerja, dan penggunaannya.

tips dan cara android tidak lemot lagi ampuh
Cara menghemat android agar tidak lemot
Agar supaya android anda tidak lemot dan kecepetan kembali normal, berikut kami berikan tips-tips atau cara agar android tidak lemot lagi,

1. penggunaan aplikasi yang berlebihan

Aplikasi memang sangat dibutuhkan dalam menunjang kemudahan atau mempercantik tampilan android kita, namun dengan pengunaan yang berlebihan, akan berpengaruh juga terhadap kinerjanya, dan tentu saja ini akan sangat menggangu. untuk itu, kurangi penggunaan aplikasi, gunakan aplikasi yang penting untuk android anda. usahakan untuk install aplikasi yang tidak begitu berguna. cobalah ke task manager untuk mengecek aplikasi yang aktif dan yang tidak

2. menjalankan aplikasi secara bersamaan

ini juga sangat berpengaruh terhadap kecepatan android anda. hal ini berkaitan dengan penggunaan RAM yang begitu banyak sehingga sulit untuk membaca aplikasi yang sedang berjalan,. usahakan membuka aplikasi satu persatu, dan tutup kembali jika sudah anda gunakan

3. hapus chace atau riwayat

chace adalah tempat penyimpanan sementara di perangkat android, ini berkaitan dengan konten yang telah di hapus atau riwayat aplikasi yang pernah berjalan. tanpa di sadari, chace ini akan terus bertambah, sehingga memori akan penuh, memori penuh akan membuat smartphone anda lemot atau lambat. cobalah untuk mencari aplikasi penghapus chace di andoid, misalnya clean master.

4. ganti penyimpanan memori di android anda

ketika kita berhasil mendownload beberapa aplikasi, dan kemudian kita install perangkat atau aplikasi tersebut, memori yang terpakai adalah memori internal atau memori yang ada di dalam android. cobalah untuk mengganti penyimpanan penginstalan dari memori internal ke memori ekseternal (memory luar)

5. kurangi penggunaan widget

pada umumnya widget berfungsi untuk mempermudah atau mempercantik suatu smartphone, android. misalnya widget dengan informasi prakiraan cuaca, hal ini akan berpengaruh pada lemotnya android. karena widget tersebut akan selalu berjalan selama android anda dihidupkan. gunakan widget di android anda .

semoga dengan membaca tips atau cara agar smartphone android tidak lemot lagi, sekiranya bisa mengatasi masalah tanpa masalah :D

Di ambil dari beberapa Sumber .


0

tips atau cara menghilangkan rasa kegalauan

tips menghilangkan kegalauan.  Halo sahabat cendekia, pernah merasakan kegalauan ? yups, kegaulan adalah suatu keadaan di mana perasaan itu terasa tidak stabil, merasa hidup itu tidak nikmat, penuh dengan cerita yang suram. (menurut ane, xixixi)
Tips menghilangkan Kegalauan
Pembahasan kali ini tentang Galau, atau kita coba untuk move on, uuyee...

dewasa ini, hal-hal ini sudah lumrah terjadi di kalangan para remaja, yaa, mungkin ini sudah menjadi suatu keharusan apabila keinginan itu tidak sejalan dengan apa yang ada dalam agenda kehidupan kita.

sebenarnya hal ini tidak lah terlalu buruk di kalangan para medis, walaupun si pengidab kegalauan merasa penyakit dalam yang tidak bisa di ungkapkan dengan kata-kata. Padahal "kata-kata" itu sudah menjadi kata-kata.. hehe

sebagai makhluk sosial, sifat kegalauan memang harus dihindari , karena itu akan berdampak negatif bagi individu maupun orang-orang disekitarnya.. baik itu berdampak pada penurunan kinerja, penurunan nafsu makan, tidak ingin melihat seseorang yang membuatnya galau, dan dampak lain yang menjadi ancaman kejiwaan yang mengalaminya.

Oleh karena ini, cendekia memberikan tips-tips atau cara-cara menghilangkan kegalauan atau rasa galau :

  1. Selalu berfikir positif

    Hal ini perlu kita miliki, semua hal-hal yang kita alami, lihat, dan dengar jangan langsung di jadikan sebagai hal itu buruk bagi kita . setiap kejadian harus dicerna terlebih dahulu. (Positive thinking)
  2. curhat dengan teman atau sahabat

    inilah pentingnya kita memiliki yang namanya teman ataupun sahabat. mereka lah gudang peduli bagi kita, anda bisa curhat masalah anda kepada sahabatmu supaya perasaan anda lebih lega. Anda juga bisa meminta teman-temanmu untuk meluangkan waktunya untuk bermain , jalan-jalan atau pun hal -hal menarik yang bisa membangkitkan rasa optimis dalam diri anda.
  3. Membaca buku / novel

    inilah alternatif lain bagi anda yang memiliki rasa kegalauan . Membaca buku bisa melupakan sejenak apa yang sedang anda alami, anda bisa membaca buku pelajan novel atau buku gambar sehingga anda bisa menggambar hati anda yang lagi kacau :(.
  4. dengar musik
  5. ya,, musik memang senandung hati, (bagi saya). banyak orang terhipnotis hanya dengan mendengar segelintir bait-bait berirama . bergoyang, ataupun berdansa dengan bantal guling.. itu bisa saja terjadi. tapi, usahakan jangan mendengarkan musik atau lagu yang membuat hati anda tambah galau, misal lagu kenangan tentang dia, lagu sedih, atau lagu-lagu yang mebuat fikiran kita menjadi gelisah
  6. nonton film atau tidur

    inilah alternatif yang cukup unik,, yaa ini sih tips bagi orang males yang kena rasa galau. hehe... silahkan sobat panggil temannya untuk nonton bareng, atau kah anda coba melakukan aktifitas tidur.
  7. lakukan aktifitas yang menyenangkan.

    sobat bisa lari-lari pagiatau sore, main layangan, atau main catur, atau main Ps tergantung Hoby yang sobat miliki.
  8. Syukuri lah kehidupan ini

    yups.. sebagai makhluk beragama, sudah semestinya sifat itu di buang jauh-jauh, kehidupan itu hanyalah permainan, kehidupan itu hanyalah sandiwara... Tuhan hanya menguji keimanan mu sobat.. SEMUA ADA HIKMAHNYA..
demikian pembahasan menganai tips atau cara menghilangkan rasa kegalauan

LA TAHZAN.. INANNALAHA MA ANA
0

unsur-unsur perbuatan melawan hukum

Unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum disini ialah dibidang perdata atau keperdataan. karena perbuatan melawan hukum dalam pidana itu mempunyai arti yang berbeda, dalam hal ini disebut "delik" dan tentunya memiliki pengaturan yang berbeda pula.

Unsur-unsur dalam perbuatan melawan hukum

Dalam KUHPerdata pasal 1365 adalah pasal yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum memegang peranan penting dalam hukum perdata.

ketentuan atau bunyinya sebagai berikut :

"setiap perbuatan melawan hukum yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian"

dalam pasal tersebut, tentunya yang menjadi dasar pemahaman terdapat pada menimbulkan kerugian pada orang lain, berdasarkan hal itu, terkandung unsur-unsur atau syarat-syarat perbuatan atau tindakan tersebut tergolong perbuatan melawan hukum atau bukan. saya mengutip dari buku Munir fuady "perbuatan melawan hukum (pendekatan kontemporer)" terbitan PT Citra Aditya Bakti (Bandung: 2005) hal, 10.

- Adanya perbuatan
- Perbuatan tersebut melawan hukum
- Adanya kesalahan dari pihak pelaku
- Adanya kerugian dari pihak korban
- Adanya  hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian
1. Adanya suatu perbuatan

Suatu perbuatan melawan hukum diawali oleh suatu perbuatan dari si pelakunya. Umumnya diterima anggapan bahwa dengan perbuatan disini dimaksudkan, baik berbuat sesuatu (dalam arti aktif) maupun tidak berbuat sesuatu (dalam arti pasif), misalnya tidak berbuat sesuatu, padahal dia mempunyai kewajiban hukum untuk membuatnya, kewajiban mana timbul dari hukum yang berlaku (karena ada juga kewajiban yang timbul dari suatu kontrak). Karena itu, terhadap perbuatan melawan hukum, tidak ada unsur "persetujuan atau kata sepakat" dan tidak ada juga unsur "causa yang diperbolehkan" sebagaiamana yang terdapat dalam kontrak.

2. Perbuatan tersebut melawan hukum

Perbuatan yang dilakukan tersebut haruslah melawan hukum, sejak tahun 1919, unsur melawan hukum ini diartikan dalam arti yang seluas-luasnya, yakni meliputi hal-hal sebagai berikut :
  • perbuatan yang melanggar undang-undang yang berlaku
  • yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum, atau
  • perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku, atau
  • perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan, atau
  • perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam bermasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain.
3. Adanya kesalahan dari pihak pelaku

Agar dapat dikenakan Pasal 1365 tentang perbuatan melawan hukum tersebut, undang-undang dan yurisprudensi mensyaratkan agar pada pelaku haruslah mengandung unsur kesalahan dalam melaksanakan perbuatan tersebut. Karena itu, tanggung jawab tanpa kesalahan tidak termasuk tanggung jawab berdasarkan kepada 1365 KUH Perdata. jikapun dalam hal tertentu diberlakukan tanggung jawab tanpa kesalahan tersebut, hal ini tidaklah atas pasal 1365 KUH Perdata, tetapi didasarkan kepada undang-undang lain.

4. Adanya kerugian bagi korban

Adanya kerugian bagi korban juga merupakan syarat agar gugatan berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata dapat dipergunakan. Berbeda dengan kerugian karena wanprestasi yang hanya mengenal kerugian materiil, maka kerugian karena perbuatan melawan hukum di samping kerugian materiil, yurisprudensi juga mengakui konsep kerugian immateriil, yang juga akan dinilai dengan uang

5. Adanya Hubungan Kausal antara perbuatan dengan kerugian

hubungan kausal antara perbuatan yang dilakukan dengan kerugian yang terjadi juga merupakan syarat dari suatu perbuatan melawan hukum. hal ini berkaitan dengan sebab akibat suatu perbuatan atau tindakan

demikian pembahasan mengenai unsur-unsur perbuatan melawan hukum.

Minggu, 08 Maret 2015

0

Tentang aksi begal dan tips aman Begal

Tentang aksi begal dan tips aman. Akhir-akhir ini banyak kejadian tentang aksi begal dijalan. fenomena ini entah apa yang mendasari, semuanya merata hingga ke seluruh kota-kota besar yang ada di  Indonesia. aksi begal memang sangat meresahkan masyarakat, mengapa tidak, pelaku dengan berani melukai sikorban, bahkan banyak korban yang telah meninggal akibat dari aksi begal ini.
Tips aman dari Begal
Sungguh ironis, tentu kenyamanan dan keamanan menjadi hak setiap warga negara dalam suatu Negeri. Penegak hukum harus menjadikan aksi begal ini, menjadi tugas prioritas untuk tiap pengendara baik di siang hari maupun malam harinya.

kemarin, telah diberitakan tentang seorang pelaku Begal yang di bakar oleh massa/masyarakat, luapan emosi masyarakat dengan membakar si pelaku begal tentunya menjadi pro kontra tersendiri di kalangan masyarakat, ada yang setuju dengan aksi bakar ini, ada juga tidak setuju dengan alasan main hakim sendiri adalah perbuatan yang sewenang-wenang.

tentu ini harus menjadi perhatian kita, setiap harinya aksi begal terus terjadi, di pagi hari, siang hari, dan di malam harinya.

berikut sedikit tips aman dari aksi begal yang mudahan bisa menjadi bahan referensi kita disaat berkendara, terutama bagi bikers wanita.

  • mulailah sesuatu karena doa. Tiada daya dan kekuatan hanya milik Allah
  • gunakan helm full pace, pakai jaket, celana panjang, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi corak identitas bagi seorang bikers wanita, pengendara wanita sangat rawan aksi begal
  • kenali tempat yang anda lalui, jika sepi tunggu lah pengendara yang ramai, atau ajaklah saudara atau teman
  • kurangi aktivitas dimalam hari, jika tidak memiliki urusan penting di malam hari, sebaiknya ditunda, kalaupun toh itu harus, sebaiknya anda diantar atau ajaklah teman anda.
  • pergunakan dan manfaatkan kaca spion, kaca spion dapat melihat dan mengecek kendaraan yang ada dibelakang kita, 
  • kurangi pemakaian perhiasan yang berlebihan, memakai tas sebaiknya dibagian depan anda.
  • jika anda menggunakan mobil, usahakan menutup kaca mobil saat berkendara, biasanya pelaku melempari telur didepan kaca mobil, jangan operasikan wiper mobil, hal ini akan membuat kaca mibil anda menjadi putih seperti cairan susu, tetap jalankan mobil anda, jangan terlalu ngebut dan jangan terlalu pelan, jika tempat diyakini cukup aman, bersihkan lah telur yang ada dikaca mobil tadi.
nah semoga dengan tips aman aksi begal, menjadikan bahan kita untuk tetap waspada pada tiap aksi kejahatan, berlindung kepada Allah,

🕵️Dilansir dari berbagai sumber.
35

download film umar bin khattab 30 series lengkap dengan subtitle

download film umar bin khattab 30 series lengkap dengan subtitle. Omar atau Farouk Omar merupakan serial mini sejarah televisi Arab yang di produksi oleh MBC1. FIlm ini berkaitan dengan kehidupan Umat bin Khattab, Khalifah kedua umat Islam.

Film ini terdiri dari 30 episode dengan durasi kira-kira 45 menit per episodenya.
Film Umar bin Khattab 30 episode
Ulasan seputar beberapa keistimewaan dari Umar bin khattab.

umar adalah penduduk surga yang berjalan di Muka Bumi

Diriwayatkan dari Said bin al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Sewaktu tidur aku bermimpi seolah-olah aku sedang berada di surga. Kemudian aku melihat seorang wanita sedang berwudhu di sebuah istana (surga), maka aku pun bertanya, ‘Milik siapakah istana ini?’ Wanita-wanita yang ada di sana menjawab, ‘Milik Umar.’ Lalu aku teringat dengan kecemburuan Umar, aku pun menjauh (tidak memasuki) istana itu.” Umar radhiallahu ‘anhu menangis dan berkata, “Mana mungkin aku akan cemburu kepadamu wahai Rasulullah.”

- Wibawa Umar

Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan lari ketakutan jika bertemu Umar.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791)

Sungguh mulia sahabat Rasulullah ini.silahkan yang ingin mendownload film umar bin khattab 30 series lengkap dengan subtitle. link sudah tertera dibawah, tanpa ribet dan linknya masih aktif

penting :

untuk subtitle terbaru film umar bin khattab 30 episode lengkap, silahkan kunjungi halaman ini  : 

download-subtitle-indo-film-umar bin khattab terbaru 2015

berikut linknya :

Episode 1 : download 
Episode 2 : download
Episode 3 : download
Episode 4 : download
Episode 5 : download
Episode 6 : download
Episode 7 : download
Episode 8 : download
Episode 9 : download
Episode 10 : download
Episode 11 : download
Episode 12 : download
Episode 13 : download
Episode 14 : download
Episode 15 : download
Episode 16 : download
Episode 17 : download
Episode 18 : download
Episode 19 : download
Episode 20 : download
Episode 21 : download
Episode 22 : download
Episode 23 : download
Episode 24 : download
Episode 25 : download
Episode 26 : download
Episode 27 : download
Episode 28 : download
Episode 29 : download
Episode 30 : download

Jika menemukan link yang error' atau bermasalah, silahkan hubungi kami .

Sabtu, 07 Maret 2015

Tentang Perbuatan melawan hukum
0

Tentang Perbuatan melawan hukum

Tentang Perbuatan melawan hukum. Pada dasarnya yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum ialah suatu perbuatan yang melawan hukum dilakukan oleh seseorang karena kesalahannya sehingga menimbulkan akibat yang merugikan orang lain. jadi perbuatan melawan hukum itu perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang.

Berikut beberapa pengertian dari perbuatan melawan hukum

dalam konteks hukum perdata :

"tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut"

dalam konteks hukum pidana :
menurut pendapat dari Satochid Kartanegara, " melawan hukum/wederrechtelijk" dalam hukum pidana dibedakan menjadi :
  • wederrechtelijk formil : yaitu apabila sesuatu perbuatan dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang.
  • wederrechtelijk materiil : yang apabila suatu perbuatan "mungkin" wederrechtelijk, walaupun tidak dengan tegas dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang, melainkan juga asas-asas umum yang terdapat di dalam lapangan hukum
pengertian diatas se nada dengan UU Tipikor pasal 2, sebagaimana berikut :

"yang dimaksud dengan "secara melawan hukum: dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana "

untuk mengetahui letak perbedaan arti melawan hukum dalam konteks perdata dan pidana, silahkan kunjungi http://www.hukumonline.com

Unsur-unsur perbuatan melawan hukum 
Dalam perbuatan yang menyangkut perbuatan melawan hukum, tidak hanya berkaitan dengan bertentangan dengan undang-undang, namun pebuatan atau tidaknya sesuatu apabila memenuhi unsur-unsur melawan hukum, :
  1. adanya suatu perbuatan. Suatu perbuatan melawan hukum diawali oleh suatu perbuatan dari sipelakunya. Perbuatan disini meliputi perbuatan aktif (berbuat sesuatu) maupun pasif (tidak berbuat sesuatu), padahal secara hukum orang tersebut diwajibkan untuk patuh terhadap perintah undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan (public order and morals)
  2. perbuatan tersebut melawan hukummanakala pelaku tidak melaksanakan apa yang diwajibkan oleh undang-undang, ketertiban umum dan atau kesusilaan,maka perbuatan pelaku dalam hal ini dianggap telah melanggar hukum, sehingga mempunyai konsekwensi tersendiri yang dapat dituntut oleh pihak lain yang merasa dirugikan.  unsur ini berkaitan dengan akibat yang dapatdipertanggungjawabkan kepada si pelaku
  3. adanya kerugian bagi korban. Yang dimaksud dengan kerugian,terdiri dari kerugian materil dan kerugian immateril. Akibat suatu perbuatan melawan hukum harus timbul adanya kerugian di pihak korban, sehingga membuktikan adanya suatu perbuatan yang melanggar hukum secara luas. unsur ini berkaitan dengan  kerugian seperti ketakutan, kehilangan kesenangan sakit, terkejut.
  4. adanya hubunga kausal antara perbuatan dengan kerugian. dalam unsur ini berkaitan dengan hubungan sebab akibat, antara perbuatan dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan oleh sipelaku.
adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan berkaitan badan hukum, secara rinci sebagai berikut :
  • untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh organ badan hukum, pertanggungjawabkan didasarkan pada pasal 1364 BW.
  • untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang wakil badan hukum yang mempunyai hubungan kerja dengan badan hukum, dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan pasal 1367 BW
  • untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orga yang mempunyai hubungan dengan badan hukum, pertanggungjawabnya dapat dipilih antara pasal 1365 dan pasal 1367 BW
demikian pembahasan Tentang Perbuatan melawan hukum. semoga bermanfaat

referensi :
- http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5142a15699512/perbuatan-melawan-hukum-dalam-hukum-perdata-dan-hukum-pidana
- http://www.wearemania.net/aremania-voice/2067-apakah-yang-dimaksud-perbuatan-melawan-hukum

Rabu, 04 Maret 2015

Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya
0

Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya

Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya. Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan terhadap saudara muslim yang bersifat fardhu kifayah, dilakukan dengan empat (4) kali takbir tanpa ruku dan sujud. hukum dari shalat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya apabila dilakukan sebagian muslim maka gugurlah kewajiban muslim lainnya (didaerah itu)

tentu kita sering melihat atau menghadiri shalat jenazah, yang sebagaimana dalam hadist rasulullah shallallahu alahi wasallam. 

"barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga ia ikut menshalatkannya, maka dia mendapat satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar kekubur, maka mendapat dua qirath,. ditanyakan, " apakah yang dimaksud dengan dua qirath itu ? beliau menjawab : seperti dua gunung yang besar". Muttafaq alahi.

tentu ketika melihat hadist diatas, pahala yang diberikan kepada orang yang menshalati, yang mengantar kekubur memiliki pahala seperti gunung besar. pahala ini diberikan tiap jenazah yang shalatkan, jikalau lima (5) jenazah atau mayit di shalatkan dalam satu hari, maka pahala berlipatganda sesuai dengan hadist diatas.

Al-Khatib As-Syirbini rahimahullah mengatakan, “Kalau jenazahnya banyak dan dilakukan sekali shalat saja, apakah akan mendapatkan qirath sesuai dengan banyaknya (jenazah) atau tidak, karena hanya satu shalat? Al-Adzro’i mengatakan, “Yang tampak (dia mendapatkan qirath) sebanyak (jenazah). Dan ini termasuk jawaban Qodhi Humah Al-Barizi. Ini yang kuat.” (Mughni Al-Muhtaj, 2/54)

Dan hadits-hadits yang semakna dengan itu. Semuanya menunjukkan bahwa qirath bertambah sesuai dengan bilangan jenazah. Barangsiapa yang shalat terhadap satu jenazah, maka dia mendapatkan satu qirath. Barangsiapa yang mengikuti sampai dikuburkannya, maka dia mendapatkan dua qirath. Barangsiapa yang shalat terhadapnya dan mengikuti sampai selesai penguburan, maka dia mendapatkan dua qirath. Ini termasuk keutamaan, kemurahan dan kedermawanan Allah Subahanhu wa ta’ala terhadap hamba-Nya. Hanya kepada-Nya segala pujian dan rasa syukur, tiada tuhan melainkan Dia. Tidak ada tuhan selain-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.” (Majmu Al-Fatawa, 13/137) 

adapun tata cara shalat jenazah sebagai berikut :

1, berniat, telah di jelaskan bahwa tiap perbuatan yang kita lakukan tergantung dengan niatnya, namun perlu diketahui bahwa niat didalam hati, tidaklah di lafadzkan,
2. berdiri dan bertakbir sebanyak 4 kali,
  • Pada takbir pertama, membaca surah alfatiha, atau beberapa surah pendek lainnya
  • pada takbir kedua, bershalawat kepada Nabi shallallahu alahi wasallam. 
  • pada takbir ketiga, berdoa untuk mayit, 
اللهم اغفر لحينا وميتنا وشاهدنا وغائبنا وصغيرنا وكبيرنا وذكرنا وأنثانا ، الله من أحييته منا فأحيه على الإسلام ومن توفيته منا فتوفه على الإيمان ، اللهم اغفر له وارحمه ، وعافه واعف عنه ، وأكرم نزله ، ووسع مدخله ، واغسله بالماء والثلج والبرد ، ونقه من الخطايا كما ينقى الثوب الأبيض من الدنس ، الله أبدله داراً خيراً من داره وأهلاً خيراً من أهله ، اللهم أدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار وافسح له في قبره ونور له فيه ، الله لا تحرمنا أجره ، ولا تضلنا بعده 

Tapi jika dia berdoa dengan doa lainnya, tidak apa-apa. Seperti berdoa dengan mengucapkan:


اللهم إن كان محسناً فزد في إحسانه ، وإن كان مسيئاً فتجاوز عن سيئاته ، اللهم اغفر له وثبته بالقول الثابت 
  • pada takbir keempat, diam sejenak, lalu kemudian mengucapkan salam kenan.
demikian secara ringkas pembahasan mengenai Tata cara shalat jenazah, pengertian dan hukumnya.

Semoga bermanfaat

Jumat, 27 Februari 2015

0

Pembagian hukum Pidana

Pembagian hukum Pidana umum

Pembagian hukum Pidana :
1. Hukum Pidana Objektif (Ius Punale)
 
Hukum Pidana Objektif (Ius Punale) ialah semua peraturan yang mengandung keharusan atau larangan, terhadap pelanggaran mana- diancam dengan hukuman yang bersifat siksaan.

Hukum Pidana Objektif (ius Punale) dapat dibagi 2 (dua) :

a. Hukum Pidana Materiil.

Pengertian Hukum Materil menerangkan perbuatan-perbuatan apa yang dapat dihukum serta hukuman-hukuman apa yang dapat dijatuhkan. Hukum materil menentukan isi sesuatu perjanjian, sesuatu perhubungan atau sesuatu perbuatan.

(1) Perbuatan-perbuatan apa yang dapat dihukum.
(2) Siapa yang dapat dihukum.
(3) Dengan hukuman apa menghukum seseorang.

Singkatnya Hukuman Pidana Materiil mengatur perumusan dari kejahatan dan pelanggaran serta syarat-syarat bila seseorang dapat dihukum.

Jadi Hukuman Pidana Materiil mengatur perumusan dari kejahatan dan pelanggaran serta syarat-syarat bila seseorang dapat dihukum.

b. Hukum Pidana Formil

hukum pidana formil ialah hukum yang mengatur cara-cara menghukum seseorang yang melanggar peraturan pidana (merupakan pelaksanaan dari hukum pidana materiil).

Dapat juga dikatakan bahwa Hukum Pidana Formil atau Hukum Acara Pidana memuat peraturan-peraturan tentang bagaimana memelihara atau mempertahankan Hukum Pidana Materiil, dan karena memuat cara-cara untuk menghukum seseorang yang melanggar peraturan pidana, maka hukum ini dinamakan juga Hukum Acara Pidana.

   2. Hukum Pidana Subjektif (lus Puniendi)

Hukum pidana subjektif (ius puniendi) ialah  hak dari negara atau alat-alat perlengkapannya untuk mengenakan atau mengancam pidana terhadap perbuatan tertentu. Hukum pidana subjektif ini baru ada, setelah ada peraturan-peraturan dari hukum pidana objektif terlebih dahulu.

Dalam hubungan ini tersimpul kekuasaan untuk dipergunakan oleh negara yang berarti bahwa tiap orang dilarang untuk mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan tindak pidana (perbuatan melanggar hukum = delik). Hukum pidana subjektif sebagai aspek subjektifnya hukum pidana, merupakan aturan yang berisi atau mengenai hak atau kewenangan negara :

1. Untuk menentukan larangan-larangan dalam upaya mencapai ketertiban umum.
2. Untuk memberlakukan (sifat memaksanya) hukum pidana yang wujudnya dengan menjatuhkan pidana kepada si pelanggar larangan tersebut.
3. Untuk menjalankan sanksi pidana yang telah dijatuhkan oleh negara pada si pelanggar hukum pidana tadi.

Rabu, 25 Februari 2015

0

Penyebab amarah dan cara mengendalikannya dalam Islam

Penyebab amarah dan cara mengendalikannya dalam Islam. Marah atau amarah pada dasarnya adalah luapan emosi yang terjadi karena suatu penyebab marah dari dalam diri kita maupun dari luar tubuh kita. Sebagaimana yang dilansir id.wikipedia.org sebagai berikut :

Kemarahan adalah suatu emosi yang bersifat secara fisik mengakibatkan antara lain peningkatan denyut jantung, tekanan darah, serta tingkat adrenalin dan noradnalin. Rasa marah menjadi suatu perasaan yang dominan secara perilaku, kognitif, maupun fisiologi sewaktu seseorang membuat pilihan sadar untuk mengambil tindakan menghentikan secara langsung ancaman dari pihak luar (http://id.wikipedia.org/wiki/Kemarahan )


Amarah adalah salah satu sifat yang dibenci Islam dan sifat seperti ini seharusnya dihindari setiap muslim. Amarah atau marah dapat terlihat dari perubahan raut wajah, bahasa tubuh, dan respon psikologi seseorang. ciri ciri lain dari marah terlihat pada tingginya suara, ringan tangan dan mudahnya untuk mengeluarkan kata kasar.

Bahkan sebagian pendapat mengatakan, jika menyimpang emosi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan kebiasaan untuk melakukan sesuatu yang lebih parah dan bahkan melakukan tindakan kriminalitas.

lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap amarah, emosi dan marah. ? dijelaskan dalam sebuah hadist bahwa terdapat keistimewaan terhadap seseorang yang dapat menahan dan mengendalikan amarah atau emosinya

"Barangsiapa yang dapat menahan amarahnya, sementara ia dapat meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan segenap makhluk. Setelah itu, Allah menyuruhnya memiliki bidadari surga dan menikahkannya dengan siapa yang ia kehendaki" HR Ahmad

di hadist lain

 "Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, " Orang yang kuat itu bukanlah orang yang kuat dalam bergulat, tetapi orang yang kuat itu ialah orang yang bisa menahan dirinya ketika marah," HR Bukhari juz 7, dan Muslim juz 4

lalu, bagaimana cara mengendalikan amarah atau emosi ?. Syekh Abdul Azis bin fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu'atul Aadaab al-Islamiyah mengungkapkan hendaknya seorang muslim memperhatikan adab-adab yang berkaitan dengan marah

berikut tips atau cara mengendalikan amarah dalam islam
  1. Jangan marah kecuali karena Allah subhana wa ta'ala. Marah karena Allah merupakan sesuatu yang disukai dan mendapatkan pahala. Seorang Muslim yang marah karena hukum Allah diabaikan merupakan contoh marah karena Allah, misalnya marah ketika menyaksikan perbuatan haram
  2. Berlemah lembut dan tak marah karena urusan dunia. Sesungguhnya semua kemarahan itu buruk. kecuali Allah subhana wa ta'ala. kemarahan kerap berujung pada pertikaian dan perselisihan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam dosa besar dan dapat pula memutuskan silaturahmi,
  3. Mengingat keAgungan dan kekuasaan Allah ketika marah. Ketika mengingat kebesaran Allah subhana wa ta'ala maka kemarahan bisa diredam. bahkan tidak jadi marah sama sekali.
  4. Berlindung kepada Allah ketika marah. 
  5. diam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : " Ajarilah, permudahlah, dan jangan menyusahkan , apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam " HR Ahmad
  6. Mengubah posisi ketika marah. mengubah posisi ketika marah merupakan petunjuk dan perintah Rasulullah, " jika salah seorang diantara kalian marah ketika berdiri. maka hendaklah ia duduk, Apabila marahnya tidak hilang juga, maka hendaklah ia berbaring." HR Ahmad
  7.  berwudhu atau mandi. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah adalah api setan yang dapat mengakibatkan mendidihnya darah dan terbakarnya urat saraf
  8. memberi maaf dan bersabar. Orang yang marah sudah selayaknya memberikan ampunan kepada yang membuatnya marah. Allah subhana wa ta'ala memuji para hamanya-Nya "...dan jika mereka marah mereka memberi maaf. " QS Asy-Syura : 37
Itulah beberapa tips atau cara mengendalikan marah atau amarah, tentu terlihat sulit, namun tetap mencoba Insha Allah kita mendapat perlindungan dari Allah subhana wa ta'ala

semoga bermanfaat

referensi :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Kemarahan
- http://www.lampuislam.blogspot.com/2013/10/9-tips-mengendalikan-amarah-dalam-islam.html
- http://ahmadsudardi.blogspot.com/2013/01/petunjuk-rasulullah-saw-tentang-menahan.html

Selasa, 24 Februari 2015

0

Perbedaan hukum perdata dengan hukum pidana

Perbedaan hukum perdata dengan hukum pidana

Bagi orang awam, istilah hukum pidana dan hukum perdata tidak dapat dibedakan. oleh karena itu, pada kesempatan ini kita bahas perbedaan hukum pidana dan hukum perdata.

hukum perdata (privaatrecht/burgerlijk recht/private law), adalah keseluruhan peraturan atau norma hukum yang perseorangan dan atau badan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan individu. dengan kata lain, hukum perdata adalah keseluruhan peraturan hukum yang mengatur hubungan antara kepentingan perseorangan yang satu dengan kepentingan perseorang yang lain.

Hukum pidana (material) atau (criminal law) adalah keseluruhan peraturan atau norma hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana karena melanggar peraturan pidana. Dengan kata lain adalah keseluruhan peraturan atau norma hukum yang berisi perintah dan larangan, dan barang siapa yang melanggarnya dapat dijatuhi sanksi pidana.

Berikut Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata.

1. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari segi kepentingan yang dilindungi

Dari segi kepentingan yang dilindungi, hukum pidana melindungi kepentingan umum dan kepentingan hukum. Sedangkan hukum perdata melindungi kepentingan perseorangan. Di dalam hukum pidana, Kepentingan umum mengkhendaki agar pihak yang bersalah dihukum, sedangkan kepentingan hukum mengkhendaki agar pihak yang tidak bersalah tidak dihukum. Tidak mengherankan, jika dalam hukum pidana dikenal pameo “ lebih baik membebaskan seratus orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

Di dalam hukum perdata, kepentingan yang diwakili adalah kepentingan perseorangan . kepentingan perseorangan di sini membutuhkan kepastian hukum yang menuntut perlindungan hukum.

2. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari segi inisiatif penuntutannya ke pengadilan.

Di dalam perkara pidana, pihak yang memiliki inisiatif untuk melakukan penuntutan  adalah jaksa selaku penuntut umum. Jaksa tidak mewakili instansi atau kepentinganpribadinya, melainkan mewakili kepentingan umum/publik.

Di dalam perkara perdata, inisiatif untuk mengajukan perkara perdata terletak pada pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini adalah pihak penggugat.

3. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari segi terus atau tidaknya pemeriksaan perkara.

Di dalam perkara pidana, apabila suatu perkara telah diajukan jaksa ke pengadilan, maka kasus itu akan diteruskan hingga ada putusan pengadilan. Perkara tidak dapat dihentikan jika jika jaksa atau terdawa menginginkan perkara tersebut dihentikan. Hal ini karena perkara pidana adalah perkara yang menyangkut kepentingan publik, bukan kepentingan jaksa atau terdakwa.

Di dalam perkara perdata, para pihak yang berperkara dalam hal ini penggugat maupun tergugat bisa saja menghentikan perkara dan tidak perlu adanya pemeriksaan lanjutan oleh hakim jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atau penggugat mencabut gugatannya. Jadi, meskipun telah diperiksa oleh hakim, perkara perdata bisa dihentikan. Hal ini karena perkara perdata hanya melindungi kepentingan para pihak yang berperkara.

4. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari segi aktif dan pasifnya hakim

Dalam perkara pidana, dikenal asas hakim aktif, artinya sekalipun penuntut tidak mengemukakan hal-hal tertentu ke pengadilan, namun kalau hakim menganggap sesuatu hal itu perlu diketahuinya, maka hakim bisa untuk mempertimbangkan hal-hal yang tidak dimajukan oleh jaksa sebagai penuntut umum tadi.

Dalam perkara perdata, dianut asas hakim pasif yang berarti bahwa luas perkara yang dipersengketakan yang diajukan kepada hakim untuk diperiksa, pada asasnya ditetapkan sendiri oleh para pidak yang berperkara, dan bukan oleh hakim. Oleh karena itu, dalam perkara perdata hakim tidak bisa menjatuhkan putusan kepada sesuatu yang tidak ada dalam tuntutan. Hakim juga dilarang untuk mengabulkan lebih dari pada yang dituntut oleh penggugat.

5. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari segi keyakinan hakim

Dalam perkara pidana, meskipun terdakwa telah mengakui sesuatu hal, hakim tidak dapat begitu saja menerima pengakuan tersebut jika hakim tidak yakin dengan hal tersebut. Keyakinan hakim bersifat esensial dalam perkara pidana.

Dalam perkara perdata, jika tergugat mengakui apa yang dituntut oleh penggugat, maka hakim wajib menerima pengakuan tersebut sebagai sesuatu yang “benar” ( secara formal ) meskipun ia tidak yakin pada apa yang diakui tergugat. Jadi, hakim tidak boleh lagi mempersoalkan lebih jauh apa yang diakui oleh tergugat tadi.

6.Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari segi kebenaran yang ingin dicapai

Dalam hukum pidana, kebenaran yang dicari adalah kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang sesungguhnya meskipun tidak ternyata di pengadilan. Sedangkan dalam hukum perdata kebenaran yang ingin dicapai adalah kebenaran formal, yaitu kebenaran yang secara formal ternyata dipengadilan , melalui alat-alat bukti yang sah.

7. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dalam dari segi penetapan fakta dan penemuan hukum

Dalam hukum acara pidana terdapat suatu kaita antara penetapan faktanya dengan penemuan hukumnya. Berbeda dengan hukum acara perdata di mana di dalam konsideransnya jelas dipisahkan antara peristiwanya dengan hukumnya.

Dalam hukum acara pidana, di dalam konsideransnya tidak dipisahkan secara tajam antara peristiwanya dengan hukumnya. Dengan kata lain terdapat suatu kaitan antara penetapan fakta dan penemuan hukumnya. Yang berkaitan terutama dalam hal ini adalah yang berhubungan dengan faktor-faktor atau unsur-unsur yang menentukan hukumannya.

8. Perbedaan hukum pidana dan perdata dari segi ukuran sanksinya

Dalam hukum acara pidana, ukuran tentang hukuman tidak menggunakan ketentuan pembuktian yang umum. Contohnya: jika terdakwa bersikap baik dan sopan dalam persidangan. Ini jelas tidak menggunakan pembuktian lebih lanjut. Dalam hukum acara perdata, semua hukuman harus didasarkan pada fakta dengan melalui alat-alat bukti yang sah. Selain itu, sanksi pada  hukum pidana adalah sanksi pidana sedangkan sanksi pada perkara perdata adalah sanksi perdata.

9. Perbedaan hukum pidana dan perdata dari segi keterikatan hakim pada alat bukti

Di dalam hukum perdata, hakim semata-mata terikat pada alat-alat bukti yang sah atau biasa dikenal dengan istilah “preponderance of evidence” yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai pengaruh yang lebih besar dari alat bukti, atau keterikatan hakim sepenuhnya pada alat bukti.

Di dalam hukum pidana, alat bukti yang sah baru mengikat jika hakim memiliki keyakinan akan kebenaran alat bukti tersebut. Sebagaimana telah disebbutkan di atas, keyakinan hakim adalah hal yang paling esensial dalam hukum pidana yang dikenal dengan istilah “ beyond reasonable doubt” atau alasan yang tidak dapat diragukan lagi. Jadi, hakim harus benar-benar yakin akan kesalahan terdakwa.
 
10. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dari tuntutan primer dan subsidernya


Baik dalam hukum acara pidana maupun hukum acara perdata, terdapat tuntutan hak yang primer dan subsider.

Tuntutan subsider dalam hukum acara perdata ada dua kemungkinan, yaitu :
a.    Kemungkinan pertama adalah tuntutannya tertentu
b.    Kemungkinan kedua adalah hanya menyatakan mohon putusan seadil-adilnya

Perjanjian sewa-menyewa memiliki batas waktu, sehingga jika penggugat menggugat dengan gugatan subsider, maka:

a.   Gugatan primernya: agar tergugat diusir untuk mengosongkan rumah
b.   Gugatan subsidernya : penggugat bersedia memberikan uang pesangon atau penggugat bersedia memberi tambahan batas waktu

Dalam hukum pidana, sebagai contoh:
a.    Tuntutan primer : pembunuhan berencana ( Pasal 340 KUHP )
b.    Tuntutan subsider : pembunuhan biasa ( Pasal 338 KUHP )

11. Perbedaan hukum pidana dan perdata dari segi pemeriksaan pendahuluan persidangan
Hukum acara pidana mengenal adanya dua tahap pemeriksaan yaitu :


a. Pemeriksaan pendahuluan sebelum perkara pidana diajukan ke pengadilan. Pemerikasaan pendahuluan dibedakan atas pemeriksaan di kepolisian dan pemeriksaan di kejaksaan
b. Pemeriksaan di persidangan pengadilan